Channeltujuh.com, PONTIANAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak dan Kepala Inspektorat Kabupaten Landak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi bertempat di ruang rapat Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, di Kota Pontianak.
Karolin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak telah menyerahkan laporan keuangan (unaudited) pemerintah daerah tahun anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dan akan diaudit lebih lanjut sesuai Undang-undang Nomor 01 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56 ayat (1) menyatakan Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah menyusun laporan keuangan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada gubernur, bupati, walikota dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ayat (2) laporan keuangan tersebut disampaikan gubernur, bupati, walikota kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Harapan kita ini segera selesai, sehingga Pemkab Landak bisa segera mendapatkan hasil pemeriksaan untuk anggaran 2021 dan nanti tahapannya akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak,” kata Karolin, di Pontiianak, Rabu (23/3/22).
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 31 ayat (1) menyatakan gubernur, bupati, walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI, selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Paling lambat 60 hari sejak laporan diterima, maka BPK RI wajib menyerahkan hasil laporan kepada pemerintah daerah. Untuk Kabupaten Landak setelah ini akan dilakukan pemeriksaan dan hasilnya diperkirakan sekitar bulan Mei mendatang akan kita sampaikan hasilnya,” terang Rahmadi.*/
Laporan : Deckie