NewsPemerintahan dan Politik

Berikan Pengamanan Pembangunan Ekonomi, Kejari Tobasa MoU Bersama Pemkab Toba

Channeltujuh.com, BALIGE – Kejaksaan Negeri Tobasa Samosir (Kejari Tobasa) bersama Pemerintah Kabupaten Toba melakasanakan penandatangan kesepakatan bersama dalam rangka pengamanan pembangunan ekonomi Pemkab Toba seperti pengamanan investasi dari investor, yang merupakan bentuk dukungan Kejari Tobasa dalam mewujudkan visi dan misi dari Pemkab Toba, senin (07/03/22).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa Samosir (Kajari Tobasa) Baringin Pasaribu dan Bupati Toba Poltak Sitorus dengan didampingi Sekretaris Daerah Toba, Kabag Hukum, dan Kadis Perhubungan.

Kajari Tobasa Baringin mengatakan bahwa Kejari Tobasa siap membantu mewujudkan visi dan misi dari Pemkab Toba, terutama pada MoU tersebut yakni pengamanan pembangunan ekonomi Pemkab Toba.

“Khususnya pada pengamanan pembangunan ekonomi Pemkab Toba, dalam hal ini mendukung masuknya investor tanpa ada intervensi dari pihak lain, agar investasi di Kabupaten Toba bisa benar-benar berjalan dengan baik,” ucap Baringin.

Kajari Tobasa berharap agar MoU ini tidak hanya sekedar penandatanganan dan sebatas seremonial saja, namun benar-benar diwujudkan dengan pelaksanaan nyata dilapangan.

“Saya berharap agar Kabag Hukum dengan Kasi Datun dapat bersinergi dengan baik sehingga dapat mewujudkan isi dari MoU ini dengan baik,” harap baringin.

Lebih lanjut Kajari Tobasa meminta agar Pemkab Toba dapat mendukung program Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Tobasa. Selain itu, Kajari Tobasa juga berpesan agar Bupati Toba dapat menyediakan tempat bagi para Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam rangka pengamanan Investasi dari Investor.

“Kami berharap melalui bapak Bupati agar dapat mendukung program kami yakni program Restorative Justice. Dan kami juga berpesan kepada Bupati Toba untuk mendukung pengamanan Investasi dari Investor, agar dapat menyediakan tempat bagi JPN di PTSP, dengan harapan agar tidak ada Investor yang nakal,” pinta Baringin.*/

Laporan : Sumber Humas Kejari Tobasa
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button