NewsPemerintahan dan Politik

Bupati Kapuas Hulu Serahkan 594 Sertifikat Tanah

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menyerahkan 594 sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu. Penyerahan sertifikat secara simbolis itu berlangsung di dua desa yaitu Desa Sayut dan Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya Sis mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Ia juga mengingatkan agar menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.

“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” kata Sis saat memberikan kata sambutan,  Selasa (15/2/22).

Sis menjelaskan pemerintah mengadakan program tersebut gunanya antara lain pemilik tanah mendapat pengakuan secara sah dari negara. Kedua, sertifikat dapat meningkatkan  nilai ekonomi atau dapat dijadikan agunan di bank sebagai modal usaha. Dan fungsi ketiga, menurut Sis, jika sudah disertifikat tanah tadi, maka tidak akan ada konflik sosial atas nama lahan.

“Saya berharap warga yang telah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksi karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengkalim tanah yang sudah tersertifikasi,” harap Sis.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kapuas Hulu, Kaida menjelaskan total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3350 bidang.

“Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara (IKN), selain itu kedepannya ada 7000 sertifikat yang akan kita bagikan di Kecamatan Selimbau,” pungkas Kaida.*/

Laporan : Sumber Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button