Pemkab Landak Raih TLI Terbaik Dari Kemenkes RI

Channeltujuh.com, NGABANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagai kabupaten terbaik untuk Tes, Lacak dan Isolasi terbaik tingkat kabupaten dan kota dalam pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Karolin mengatakan bahwa penghargaan tersebut bisa diraih berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak terkait di Pemkab Landak. Untuk itu, dirinya menyampaikan terimakasih kepada semua tenaga kesehatan yang ada di Landak, termasuk pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah kecamatan dan desa yang sudah membantu proses tes, lacak dan isolasi bagi masyarakat selama pandemi COVID-19.
“Terima kasih atas kerjasama dan kekompakan masyarakat, seluruh aparatur desa, para camat, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, para pemuda dan relawan, serta seluruh tenaga kesehatan sehingga membuahkan hasil dengan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan ini bukti keseriusan Pemkab Landak untuk menjamin keselamatan warga melawan pandemi COVID-19,” kata Karolin di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (6/1/22).
Karolin menjelaskan bahwa pencegahan dan penanganan Covid-19 menjadi prioritas utama selama masa pandemi COVID-19, dan untuk saat ini penelusuran (tracing) dan pemberian (tracking) masih terus dilakukan serta pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.
“Kami menjadikan tes, lacak dan isolasi dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 ini sebagai prioritas utama selama masa pandemi COVID-19 agar masyarakat tidak banyak yang terpapar COVID-19. Bahkan, sampai sekarang saya meminta Dinas Kesehatan Landak dan jajaran di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) beserta pihak terkait lainnya untuk melaksanakan penelusuran dan tes COVID-19 dalam menyikapi setiap perubahan zonasi resiko dan terus melakukan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Landak,” jelas Karolin.
Selama pandemi, lanjut Karolin seluruh puskesmas di kecamatan diwajibkan melaksanakan testing dan tracing dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun PCR. Karolin juga meminta camat untuk terus berkoordinasi dengan pihak puskesmas dalam memastikan tim vaksinasi dan tim testing dan tracing yang selalu ada ditempat.
“Kemudian camat harus selalu berkoordinasi dengan puskesmas untuk memastikan tim vaksinasi, tim testing dan tracing selalu ada. Perlu diketahui bahwa kedua tim ini berbeda, oleh sebab itu perawat juga harus bisa melakukan swab dan tidak harus menunggu dokter untuk melakukannya,” terang Karolin mengakhiri.*/
Laporan : Deckie