NewsPemerintahan dan Politik

132 PNS Pemkab Landak Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Channeltujuh.com, NGABANG — Sebanyak 132 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menerima tanda kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun yang digelar dalam Aula Kantor Bupati Landak.

“Dengan diterimanya tanda kehormatan ini diharapkan mampu memberikan semangat dan etos kerja dalam meraih prestasi lebih baik lagi dengan memunculkan berbagai hasil karya yang bersifat kreatif, edukatif dan inovatif sehingga mampu memberikan dampak yang baik pula bagi masyarakat dan pemerintah,” ujar Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/12/21).

Selain itu, Heriadi juga berharap kepada para PNS yang mendapat tanda kehormatan ini dapat menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

“Diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan setiap tugasnya, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya. Sehingga dapat mendorong kinerja instansi dan pelayanan publik kepada masyarakat supaya semakin baik ke depan, demi mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju dan sejahtera. Saya juga mengucapkan selamat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Landak yang juga menerima tanda kehormatan 30 tahun serta kepada bapak, ibu yang hari ini menerima penganugerahan tanda kehormatan. Terimas kasih atas pengabdiannya selama ini, yang telah bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Landak yang kita cintai bersama,” ucap Heriadi.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus mengatakan bahwa penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan tiga tahun sebelumnya.

“Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah kepada para PNS yang bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun. Kemudian penghargaan yang hari ini diterima adalah usulan dari setiap OPD yang diusulkan pada tahun 2019, tetapi karena pandemi sehingga penyematan tersebut tidak dilakukan pada tahun 2020,” jelas Marsianus.

Marsianus juga menerangkan bahwa penganugerahan tanda kehormatan tersebut penting diberikan guna menumbuhkan kebanggaan para PNS.

“Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini penting guna menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara khususnya kepada Kabupaten Landak ini,” tukas Marsianus mengakhiri.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button