Hukum dan TNI/PolriNews

Polres Sekadau Salurkan Bantuan Sembako di Desa Seraras

Channeltujuh.com, SERARAS — Menyikapi kondisi terkini bencana alam banjir, dibeberapa wilayah debit air nampak mulai surut. Hal ini menimbulkan harapan pulihnya aktivitas dan sendi perekonomian masyarakat seperti sedia kala.

Adapun sembilan bahan pokok (sembako) merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan di tengah kondisi banjir saat ini, mengingat sulitnya aktivitas masyarakat akibat genangan air yang merendam perumahan mereka dan jalan sekitarnya.

Mendasari hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau tiada henti menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Satu persatu, wilayah banjir didatangi untuk memberikan secara langsung kebutuhan yang diperlukan selama bertahan dari bencana.

Hari ini (Senin-red), Polres Sekadau kembali menyalurkan bantuan sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak banjir di Desa Seraras, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Selain membagikan langsung kepada warga, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada Kepala Desa Seraras untuk selanjutnya didistribusikan kepada warganya untuk pemenuhan stok kebutuhan di kala banjir.

Tri Panungko mengatakan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir akan terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditengah kondisi bencana alam seperti sekarang ini.

“Polres Sekadau selalu hadir dalam kondisi apapun, turut mengulurkan tangan membantu sesama yang membutuhkan. Di luar tugas, kami merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri,” kata Tri Panungko, Senin (15/11/21).

Pesan tentang pentingnya kesehatan juga disampaikan, Tri Panungko, masyarakat diminta untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dan waspada akan wabah penyakit yang timbul bersamaan dengan banjir.*/

Laporan : Sumber Humas Polres Sekadau
Editor : Devi Lahendra

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button