NewsPemerintahan dan Politik

Pimpin Apel Satgas Karhutla, Ini Pesan Wabup Kapuas Hulu

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, pimpin apel bersama satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021.

Dalam sambutannya Wahyudi menjelaskan keputusan  Bupati No 51 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini warga membakar ladang senantiasa berpedoman kepada peraturan yang intinya warga dapat membuka lahan pertanian maksimal 2 hektar, pembakaran lahan dilakukan secara bergantian maksimal 20 hektar setiap hari atau setiap desa yang diatur oleh kepala desa, petani yang ingin membakar lahan harus melaporkan kepada kades serta mengisi formulir yang telah ditentukan minimal tujuh hari sebelum pembakaran, kepala desa selanjutnya merekap mengatur jadwal pembukaan lahan selanjutnya menyampaikan kepada camat, lahan yang akan dibakar harus di jaga secara bersama sama serta, jangan meninggalkan api yang belum padam.

“Ketentuan tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memiliki pemahaman serta informasi lengkap terkait perbub tersebut,” kata Wahyudi, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (9/8/21).

Wahyudi berharap untuk mengantisipasi dan mencegah serta penanggulangan bencana karhutla membutuhkan koordinasi yang lebih intensif.

“Setelah apel siaga ini, kepada seluruh instansi terkait kami instruksikan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun baik selama ini agar tidak menjadi bencana kabut asap yang merugikan semua pihak,” tegas Wahyudi.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button