NewsPemerintahan dan Politik

Hebat Kejari Toba Samosir Berhasil Kembalikan Uang Negara 1,2 Miliar

×

Hebat Kejari Toba Samosir Berhasil Kembalikan Uang Negara 1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, BALIGE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir merilis mengenai pengembalian kas daerah pemerintah sebesar Rp1,2 miliar. Hal ini mencerminkan keberhasilan Kejari Toba Samosir Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya pemulihan keuangan Pemerintah Kabupaten Toba.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Samosir, Baringin, mengatakan adapun pengembalian kas daerah Pemerintah Kabupaten Toba adanya pendampingan perihal ganti rugi Balai Latihan Kerja (BLK) milik Yaspena di Aek Natolu, Desa Singgang Utara Kecamatan Lumbanjulu untuk dijadikan sebagai tempat pelatihan.

“Pengembalian uang senilai Rp1,2 miliar bersumber dari hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bangunan Yaspena untuk digunakan Balai Latihan Kerja Pemerintah Kabupaten Toba pada tahun 2006,” jelas Baringin, di aula Kejari Toba Samosir, Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/7/21).

Dijelaskan Baringin, terhadap hasil temuan kerugian negara tersebut, DL. Sitorus selaku Pengurus Yaspena telah dilakukan pengembalian kepada Cabang Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Porsea dan telah setorkan senilai Rp1,2 miliar ke negara melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) Balige.

“Bahwa dalam penyetoran tersebut, terdapat kekeliruan dalam hal penyetoran ke kas negara, seharusnya kerugian negara tersebut disetorkan ke negara yaitu Pemerintah Kabupaten Toba yang disetorkan ke rekening kas umum daerah Kabupaten Toba di Bank Sumut Cabang Balige dengan Nomor 24001020020670. Selanjutnya, untuk menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba mengirimkan surat permohonan dari Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Toba tanggal 31 Maret 2021 Nomor : 180/213/Hk/2021 perihal permohonan fasilitasi pengembalian dana ke kas daerah ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir untuk dapat memfasilitasi terkait pengembalian kas daerah tersebut melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige,” jelas Baringin mengakhiri.*/

Laporan : Sumber Kejari Toba Samosir
Editor : Deckie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *