Tingkatkan Penanaman Modal, Pemkab Landak Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha
Channeltujuh.com, NGABANG — Sejalan dengan program kerja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni pencapaian target penanaman modal serta peningkatan penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Landak menggelar kegiatan bimbingan teknis atau sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Landak.
Dalam sambutan Bupati Landak yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak, Vinsensius, mengatakan bahwa data realisasi investasi yang disampaikan BKPM Republik Indonesia pada triwulan pertama 2021 mengalami kenaikan sebesar 91 persen disandingkan triwulan pertama pada tahun 2020.
“Peningkatan ini lebih dominan pada sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan. Namun yang menjadi utama adalah sektor perkebunan sebagai investasi terbesar di Kabupaten Landak bahkan relatif mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya meski dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” kata Vinsensius, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (28/7/21).
Vinsensius mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.
“Dalam upaya memaksimalkan potensi realisasi investasi yang selama ini belum terdata secara optimal, saya mengingatkan bapak, ibu para pelaku usaha untuk melaksanakan kewajibannya dalam hal penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin dan berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Vinsensius.
Selain itu, Vinsensius, juga berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman secara mudah terkait proses perizinan melalu sistem Online Single Subbmision (OSS) yang sudah diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir.
“Sampai saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan secara online, dampaknya yakni perizinan yang didaftarkan belum berlaku efektif. Diharapkan setelah kegiatan ini para pelaku usaha dapat menyelesaikan seluruh komitmen yang diwajibkan dalam perizinan berusaha,” ungkapnya.
Vinsensius juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta dalam kegiatan ini serta mematuhi protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Terima kasih kepada para narasumber atas kesediaan waktunya dalam mentransfer ilmunya kepada kita, kemudian terima kasih juga kepada peserta dan panitia yang telah mengikuti kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya mengakhiri.*/
Laporan : Deckie