PPKM Mikro Kabupaten Landak Berlanjut Hingga Dua Minggu Kedepan
Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Cahyatanus, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Landak, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Landak, dan Kepala BPKAD Kabupaten Landak mengikuti video conference (Vidcon) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, dan Kepala BNPB/Kasatgas COVID-19 pada Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, di aula Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Dari hasil evalusai pelaksanaan PPKM Mikro di seluruh Indonesia maka PPKM Berbasis Mikro berlanjut dari tanggal 15 Juni hingga 28 Juni 2021 atau selama dua minggu kedepan, hal ini dikarenakan angka Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia masih meningkat.
Usai mengikuti rakor perkembangan evalusai pelaksanaan PPKM Mikro Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, langsung memberikan arahan kepada petugas lapangan yang akan melaksanakan PPKM Mikro di Kota Ngabang dan mengtakan bahwa di Kabupaten Landak juga akan melaksanakan PPKM Mikro hingga dua minggu kedepan.
“Dari hasil rapat dengan pemerintah pusat PPKM Mikro diperpanjang hingga dua minggu kedepan, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 baik Kabupaten Landak maupun di Indonesia, saya juga meminta camat, kepala desa bahkan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk melakukan PPKM Mikro ini,” tegas Karolin, Senin (14/6/21) malam.
Karolin menambahkan bahwa PPKM Mikro dalam pemberlakuan jam malam juga akan menerapkan Swab Antigen pada tempat-tempat keramaian yang masih melanggar jam operasional.
“Kita juga akan melakukan Swab Antigen kepada mereka yang masih melakukan aktivitas diluar jam operasional PPKM Mikro. Untuk itu saya meminta masyarakat dapat mematuhi PPKM Mikro ini agar kita bersama-sama dapat menurunkan dan memutus mata rantai COVID-19,” kata Karolin.
Dari data update perkembangan kasus harian COVID-19 14 Juni 2021 di Indonesia, jumlah kasus aktif sebanyak 115.197, penambahan kasus positif 8.189, jumlah kasus sembuh 1.751.234, dan jumlah kasus meninggal dunia 53.116.*/
Laporan : Deckie