NewsPemerintahan dan Politik

Rakorwasin Keuangan Dan Pembangunan Kalbar 2021, Bupati Landak : Pastikan Program Pemerintah Bermanfaat Untuk Masyarakat

Channeltujuh.com, PONTIANAK — Bupati Landak Karolin Margret Natasa, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan di Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Rapat dibuka oleh Kepala BPKP yang dalam hal ini diwakili Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, dan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, bertindak sebagai pembicara utama (keynote speaker) dan dilanjutkan dengan diskusi panel.

Sutarmidji meminta kepada setiap pemerintah kabupaten dan kota untuk terus aktif dan harus membenahi diri lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Dalam Rakorwasin ini saya sampaikan agar para inspektorat itu aktif, harus berani dan analisa argumennya harus benar dan bagus. Sehingga ketika ada masalah-masalah yang tejadi dia sudah menjadi filter pertama untuk itu,” kata Sutarmidji, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (10/6/21).

Ditempat yang sama, Bupati Landak Karolin Margret Natasa, mengatakan bahwa peran aparat pengawasan intern pemerintah daerah (Inspektorat) sangat penting dalam mengawal visi misi kepala daerah.

“Ini sangat penting karena anggaran pemerintah akan fokus tertuju untuk mencapai visi misi, seperti meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran, dan sebagainya. Tidak untuk kegiatan pemda yang tidak bermanfaat, apalagi untuk dikorupsi. Karena pengawalan ini pun berarti semakin mempersempit ruang gerak untuk timbulnya tindak pidana korupsi,” kata Karolin.

Pembahasan yang menjadi perhatian dalam agenda Rakorwasin ini, lanjut Karolin, mengatakan berkutat kepada empat pokok bahasan, di antaranya mengenai kebijakan pembinaan dan pengawasan, prioritas program pembangunan daerah, peningkatan tata kelola pemerintah daerah melalui manajemen risiko dan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya Rakorwasin ini saya meminta inspektorat dapat lebih baik lagi menjalankan tugas dan perannya sebagai pengawas internal pemerintah daerah, dan memastikan program pemerintah bermanfaat untuk masyarakat,” tukas Karolin.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button