Kunker Perbatasan Indonesia – Malaysia, Cornelis Minta Pembangunan Perbatasan Selesai Tahun 2024
Channeltujuh.com, NGABANG — Dalam rangka kunjungan kerja (kunker) reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II, Anggota Badan Anggaran dan Anggota Badan Pengawasan Perbatasan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Cornelis, masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Malaysia untuk meninjau secara langsung pembangunan diperbatasan.
Kepada awak media Cornelis menyampaikan bahwa dalam rangka masa reses ini, khusus menyangkut pembangunan strategis nasional yaitu menyangkut batas negara antara perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Cornelis mengatakan bahwa pelaksanakan reses tersebut langsung melakukan kunker di Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 23 April 2021, Kabupaten Bengkayang pada tanggal 26 April 2021 dan Kabupaten Sambas pada tanggal 28 April 2021.
“Program pembangunan strategis nasional ini semenjak saya menjadi Gubernur Kalimantan Barat memang sudah diprogramkan bersama dengan Presiden RI Joko Widodo dan saat ini saya di DPR RI pada komisi II yang memang membidangi perbatasan, saya langsung mengadakan pengawasan pembangunan di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia,” jelas Cornelis di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (3/5/21).
Cornelis menyampaikan bahwa pemerintah sangat serius untuk membangun perbatasan Indonesia dan Malaysia, pembangunan itu masih berjalan dengan baik dan masyarakat juga harus memberikan dukungan, pemerintah daerah yang berbatasan langsung dan pemerintah provinsi juga harus memberikan dukungan.
“Karena jika tidak ada dukungan proyek pembangunan di perbatasan, pembangunan tersebut bisa terganggu dan ini strategis nasional yang menyangkut bagaimana koneksivitas antara Kalimantan Barat dengan Kalimantan lainnya. Dengan terbangunya jalan terkoneksi sampai ke ibu kota, ke ibu kota negara yang baru nanti, kita harapkan dari Putussibau (Kabupaten Kapuas Hulu) itu ke ibu kota negara yang baru hanya tiga jam perjalanan, jadi Kalimantan itu sudah terkoneksi semua sehingga kesatuan dan kesatuan itu bukan hanya isapan jempol, tetapi sudah menyatu,” kata Cornelis.
Cornelis juga mengatakan nantinya juga dari Desa Temajo ke Aruk (Kabupaten Sambas), Aruk ke Jaggoi Babang (Kabupaten Bengkayang), Jaggoi ke Entikong (Kabupaten Sanggau), Entikong ke Sunge Keli (Kabupaten Landak), Sunge Keli ke Badau (Kabupaten Kapuas Hulu), Badau ke Putusibau, Putusibau ke Nanga Era sampai ke Kalimantan Timur, itu bisa terhubung dengan satu jalur, dan pembangunan perbatasan ini ditargetkan selesai di tahun 2024.
“Ternyata di Entikong sampai dengan Kapuas hulu, badan jalan sudah dibangun, di Badau ke arah Sintang sudah dibangun dan menjadi persoalan sekarang adalah antara Entikong dengan Badau itu badan jalan sudah jadi tetapi pengerasan jalanya belum, sehingga hancur kembali, oleh karena itu yang kita harapkan kepada pemerintah untuk cek ulang kembali pembangunan di sana, agar target penyelesaian di tahun 2024 bisa tercapai,” jelas Cornelis.
Cornelis menyampikan bahwa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia selama Indonesia merdeka, baru pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian penuh untuk membangun perbatasan, yang bertujuan agar daerah-daerah ini tidak diambil oleh negara lain, atau tidak mau pengalaman Sempadan dan Ligitan, sehingga presiden dengan sungguh-sungguh dan serius untuk membangun daerah perbatasan ini, untuk tetap bisa menjaga NKRI tidak di ganggu atau daerahnya tidak diambil.
“Hasil dari kunker ini nanti kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, karena beliau adalah leading sektornya untuk menangani perbatasan ini yang mengkoordinasikan beberapa kementrian, dan selanjutnya sebelum pembangunan perbatasan diselesaikan, kita harapkan pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah ada perjanjian bilateral untuk perdagangan internasional, sehingga apa yang diinginkan, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan itu bisa terwujud dan akan terjadi perdagangan yang legal, hal ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, kita bisa jual apa ke Malaysia dan Malaysia bisa jual apa ke kita, sehingga dalam kondisi negara seperti sekarang ini akibat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini bisa memberikan atau menumbuh kembangkan atau ada daya ungkit ekonomi di daerah perbatasan,” tutup Cornelis.*/
Laporan : Deckie