Secara Virtual Sekda Landak Saksikan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP RB
Channeltujuh.com, NGABANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak, Vinsensius, didampingi Asisten Administrasi Umum, Theresia Limawardani, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala Badian Organisasi Setda Landak yang turut serta menghadiri acara penyerahan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ini diikuti secara daring di Aula Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut merupakan akhir dari rangkaian hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tahun 2020. Setiap tahunnya Kemenpan-RB melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) terhadap 84 Kementerian, Lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 508 kabupaten, kota seluruh Indonesia.
“Tujuan evaluasi yang dilakukan ini adalah untuk menilai dan membina instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi biroraksi. Selain itu, dalam hal ini tidak hanya menilai kemajuannya namun juga memberikan pembinaan teknis supaya semakin meningkatkan kualitas implementasinya di pemerintahan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Puji Hatara, di Jakarta, Kamis (22/4/21).
Lebih lanjut Agus juga mengatakan pada tahun 2025 diharapkan reformasi birokrasi telah menghasilkan tata kelola yang semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengharapkan komitmen yang semakin kuat pada pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan termasuk akuntabiltas kinerja sehingga terbangun budaya birokrasi yang berkinerja tinggi, berintegritas tinggi dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Agus.
Seperti diketahui bahwa Evaluasi berpedoman pada Permenpan-RB No 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan RB dan Permenpan No 12/2015 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Hasil evaluasi SAKIP dikelompokkan dalam kategori peringkat yakni 7 predikat : AA (sangkat memuaskan/istimewa), A (memuaskan), BB (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik), C (kurang) dan D (masih sangat kurang).
Sementara itu, Sekda Landak Vinsensius, usai menyaksikan acara ini mengatakan bahwa Kabupaten Landak untuk SAKIP dan RB masih bertahan pada predikat tahun sebelumnya.
“Tahun 2019 lalu predikat SAKIP kita CC dengan nilai 58,05 dan untuk RB predikatnya B dengan nilainya 60,01, Untuk hasil evaluasi kita (Kabupaten Landak) ditahun 2020 masih bagus yakni predikat SAKIP CC dengan nilai 58,56 dan untuk RB predikat B dengan nilai 60,59. Semuanya nilainya baik meski tidak bertambah banyak. Kemudian tindaklanjut dari hasil evaluasi ini pastinya kita harus bersama-sama dalam membenahi pelayanan kita supaya nilainya semakin meningkat,” tukas Vinsensius.*/
Laporan : Deckie