Hukum dan TNI/Polri

4,5 Ton Pertalite Diamankan di Kubu Raya, Ambril : Kami Masih Telusuri Semuanya 

15
×

4,5 Ton Pertalite Diamankan di Kubu Raya, Ambril : Kami Masih Telusuri Semuanya 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga hendak dipasok ke wilayah hulu Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite, dua orang terduga pelaku, serta empat kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas kendaraan yang dicurigai membawa BBM bersubsidi untuk didistribusikan ke wilayah hulu Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dan mengamankan kendaraan beserta sejumlah barang bukti di sekitar Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kubu Raya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ambril, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi di luar peruntukannya.

“Anggota Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kendaraan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelas Ambril saat konferensi pers, di Kubu Raya, Selasa (3/11/26).

Selain 4,5 ton Pertalite, lanjut Ambril mengatakan polisi menyita satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang telah dimodifikasi pada bagian tangki. Modifikasi tersebut diduga untuk menunjang aktivitas pengangkutan BBM dalam jumlah tertentu.

“Dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut turut diamankan. Polisi kemudian membawa keduanya bersama seluruh barang bukti ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ambril menegaskan, Polres Kubu Raya akan terus menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi karena distribusi yang tidak sesuai peruntukan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima bahan bakar tersebut.

“Penyidik kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul BBM, pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan pengangkutannya ke wilayah hulu Kalimantan Barat. Kami juga masih menyelidiki dugaan rencana penjualan Pertalite tersebut untuk mengungkap secara utuh pola distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas Ambril.*/

Loading

Penulis: Sumber Humas Polres Kubu Raya Editor: Devi Lahendra