Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pontianak meresmikan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 28 Oktober 2026.
Peresmian ini menjadi bagian dari kegiatan serentak Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia untuk menyeragamkan identitas visual unit dan titik layanan keimigrasian.
Rangkaian acara di MPP Kota Pontianak diawali dengan pemotongan tumpeng secara simbolis sebagai wujud rasa syukur atas dimulainya identitas baru layanan keimigrasian di Bumi Khatulistiwa.
Unit layanan yang sebelumnya memakai nama berbeda-beda, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Immigration Lounge, dan Ultima Im SEZ, kini tampil dengan satu identitas yang mudah dikenali masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menegaskan bahwa perubahan ini hanya menyangkut nama dan tampilan, bukan perubahan arti, tugas, maupun fungsi tempat layanan.
“Perubahan ini murni penyeragaman identitas visual. Tidak ada perubahan makna, tugas, maupun fungsi tempat ini. Layanan keimigrasian di MPP Kota Pontianak tetap berjalan seperti biasa, dengan prosedur dan standar yang sama. Harapan kami, dengan identitas yang seragam, masyarakat semakin mudah mengenali dan menjangkau layanan imigrasi di mana pun mereka berada,” ujar Sam.
Sam menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung dengan perubahan nama tersebut. Seluruh persyaratan, alur, dan mekanisme pelayanan tetap sama sebagaimana sebelumnya, sehingga pemohon dapat memperoleh layanan dengan nyaman.
“Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Beranda Imigrasi hadir di tiga titik layanan, yaitu Beranda Imigrasi pada MPP Kabupaten Kubu Raya, Beranda Imigrasi pada Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kalimantan Barat dan Beranda Imigrasi pada MPP Kota Pontianak,” jelas Sam.*/
![]()













