Channeltujuh.com, MANILA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak di bawah kepemimpinan Bupati Karolin Margret Natasa mengukir prestasi internasional pada ajang ASEAN Energy Awards 2026 di Manila, Filipina, Rabu 7 Oktober 2026 malam, waktu setempat.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Tenguwe dari Desa Tenguwe, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih penghargaan sebagai awardee kategori National Strategic Excellence.
Penghargaan tertinggi sektor energi di Asia Tenggara tersebut diserahkan langsung dalam acara Gala Dinner and Awarding Ceremony ASEAN Energy Awards 2026 di Philippine International Convention Center (PICC), Manila. Acara ini diselenggarakan bertepatan dengan Pertemuan Menteri-Menteri Energi ASEAN ke-44 (AMEM-44) dan ASEAN Energy Business Forum ke-26 (AEBF-26).
Capaian ini menjadi perhatian khusus karena lahir dari inovasi dan terobosan Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam mengatasi kebuntuan birokrasi dan keterbatasan wewenang daerah di sektor energi.
Fasilitas PLTMH Tenguwe awal berkapasitas 50 kiloWatt (kW) sejatinya telah dibangun sejak 2015 untuk menerangi wilayah pedalaman Desa Tenguwe yang belum terjangkau jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, pada 2019, infrastruktur tersebut rusak berat dihantam banjir bandang hingga berhenti beroperasi secara total.
Pasca bencana, upaya perbaikan mengalami jalan buntu. Berdasarkan undang-undang pembagian kewenangan, Pemkab Landak tidak memiliki Dinas Pertambangan dan Energi. Di sisi lain, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi maupun Kementerian ESDM memiliki keterbatasan untuk mengakomodir operasional serta pemeliharaan rutin harian fasilitas kelistrikan skala desa tersebut.
“Melihat warga pedalaman kembali terancam terisolasi dari akses listrik dan bergantung pada minyak tanah serta generator diesel yang mahal, saya mengambil langkah inisiatif strategis,” terang Karolin.
Pemkab Landak mengawal usulan pembangunan ulang fasilitas yang lebih kokoh berkapasitas 200 kW di Air Terjun Stiin (Sungai Pade) ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energ (EBTKE) Kementerian ESDM pada 2024-2025, sekaligus merancang pola tata kelola berbasis komunitas (community-based governance).
“Kondisi saat itu cukup dilematis karena Pemkab tidak memiliki Distamben dan kewenangan energi ada di tingkat provinsi dan pusat, sementara Kementerian ESDM tidak mungkin mengurus pemeliharaan harian di tingkat desa. Namun, kami tidak boleh membiarkan masyarakat pedalaman terus dalam kegelapan,” ungkap Bupati Landak Karolin Margret Natasa usai menerima penghargaan di Manila.
Untuk menjamin keberlanjutan fasilitas, Karolin menginisiasi skema pengelolaan yang diserahkan sepenuhnya kepada warga melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama yaitu Unit Usaha Kelistrikan. Masyarakat dilatih dan dilibatkan secara swadaya untuk merawat turbin, membersihkan endapan air (sediment trap), hingga mengawasi jaringan distribusi.
Selain itu, warga bersepakat menerapkan tarif iuran listrik yang terjangkau sekitar tujuh sen per kWh. Hasil iuran digunakan secara mandiri untuk biaya operasional dan pemeliharaan (O&M) serta kas desa. Warga juga bergotong royong menjaga kawasan hutan tutupan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Pade agar debit air tetap stabil memutar turbin.
“Kunci utama keberhasilan PLTMH Tenguwe terletak pada partisipasi dan kemandirian masyarakat. Kami membentuk skema swadaya di mana warga bukan lagi sekadar konsumen pasif, melainkan pemilik dan pengelola aktif yang menjaga mesin sekaligus melestarikan hutan di sekitarnya,” terang Karolin.
Kini, PLTMH Tenguwe berkapasitas 200 kW tersebut beroperasi 24 jam nonstop menyuplai listrik bagi 617 Sambungan Rumah (SR) di sembilan dusun.
Peralihan dari bahan bakar fosil ke hidro ini berhasil menghentikan konsumsi 68.036 liter solar per tahun serta memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 183,7 ton CO₂e per tahun.
Secara ekonomi, masyarakat Desa Tenguwe yang sebelumnya menghabiskan biaya hingga 80.000 dollar Amerika Serikat (AS) per tahun untuk membeli solar dan genset, kini hanya mengeluarkan biaya iuran sekitar 31.000 dollar AS per tahun. Skema ini menghemat pengeluaran warga hingga 49.000 dollar AS (sekitar Rp 750 juta–800 juta) per tahun.
Kehadiran listrik 24 jam juga menggerakkan ekonomi produktif warga seperti usaha penggilingan padi, mesin pendingin, kerajinan tangan, hingga memfasilitasi anak-anak belajar di malam hari.
“Efisiensi dari penghematan biaya BBM ini langsung berputar di dalam desa untuk menopang ekonomi keluarga dan usaha produktif warga. Listrik bukan lagi sekadar penerang di malam hari, melainkan penggerak kesejahteraan,” papar Karolin.
Keberhasilan model tata kelola partisipatif PLTMH Tenguwe ini bahkan diangkat oleh Karolin dalam riset doktoralnya di Sekolah Pascasarjana Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) bersama Prof. Garuda Wiko. Penelitian tersebut membuktikan bahwa transisi energi bersih terdesentralisasi mampu menciptakan community resilience dividend atau dividen ketahanan komunitas.
“Melalui studi akademis yang kami lakukan di UI, terbukti bahwa keberlanjutan energi terbarukan di pedesaan tidak cukup hanya dengan membangun fisik infrastrukturnya, tetapi harus menyatu dengan kapasitas kelembagaan lokal dan kesadaran menjaga ekosistem lingkungan,” terang Karolin.
Penganugerahan ASEAN Energy Awards 2026 ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia maupun Asia Tenggara yang menghadapi tantangan serupa dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) berbasis masyarakat.*/
![]()













