News

Kapolresta Pontianak Tegaskan Penimbun BBM Akan Ditindak

×

Kapolresta Pontianak Tegaskan Penimbun BBM Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Isu panic buying yang sempat beredar di tengah masyarakat memicu lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Pontianak selama bulan Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Endang Tri Purwanto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite maupun Solar. Hal itu disampaikan Kapolresta saat melakukan peninjauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parit H. Husin II di Jalan Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 11 Maret 2026.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak serta perwakilan Pertamina wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan dan distribusi BBM tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Endang Tri menjelaskan konsumsi BBM di Kota Pontianak mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir.

“Setiap hari biasanya ada sekitar 500 ribu liter BBM yang dikonsumsi masyarakat. Namun selama Ramadan ini, dalam empat hari terakhir terjadi peningkatan kurang lebih 20 persen,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan tersebut dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya isu panic buying yang sempat beredar di masyarakat sehingga memicu pembelian BBM secara berlebihan.

Karena itu, Endang Tri mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Ia juga memastikan aparat bersama pihak terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM.

Endang Tri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mempercayakan pengawasan distribusi BBM kepada pemerintah.

“Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan menghadapi situasi ini bersama. Negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Jika ada SPBU yang diduga melakukan pelanggaran, silakan dilaporkan ke Pertamina atau Polresta Pontianak agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.*/ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *