News

HP Lenyap Saat Shalat, Polisi Amankan Pelaku di Kampung Beting 

×

HP Lenyap Saat Shalat, Polisi Amankan Pelaku di Kampung Beting 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian yang beraksi pada Jumat 27 Februari 2026, sekira pukul 08.00 Wib di Masjid As-Salam di Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kasus tersebut berhasil diungkap tim Jatanras Polresta Pontianak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polreta Pontianak. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreksrim Polresta potnianak yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (IPDA) Amin Suryadinata.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Pontianak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryan Eka Cahya mengatakan penangkapan pelaku yang berawal dari laporan korban pada Selasa 24 Februari 2026, sekira pukul 16.00 Wib, yang pada saat itu korban sedang melaksanakan ibadah solat di mesjid tersebut, tetapi setelah melaksanakan ibadah dua unit handphone (HP) milik korban yang ada di dalam tas sudah tidak ada lagi.

“Saat dicek adapun barang yang hilang berupa dua unit hanphone, dari keterangan saksi, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura melaksanakan ibadah di masjid,” jelas Ryan, di Pontianak, Senin (2/3/26).

Usai korban melapor, lanjut Ryan mengatakan tim Jatanras Polresta Pontianak melakukan olah tempat kejadian perkara guna melakukan penelusuran terhadap petunjuk yang ada. Lalu, tim Jatanras yang dipimpin oleh IPDA Amin Suryadinata melaksanakan serangkaian tindakan-tindakan penyelidikan.

“Akhirnya tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil menangkap tersangka berinisial DA beserta barang bukti saat berada di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, tersangka akan dijerat dengan pasal pencuriaan biasa sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 476 UU 1/2023,” pungkasnya.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *