Berita

Prof Yuddy Chrisnandi : Idealnya Gubernur dipilih Presiden

×

Prof Yuddy Chrisnandi : Idealnya Gubernur dipilih Presiden

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Prof Dr Yuddy Chrisnandi berharap ke depan Gubernur dapat ditunjuk atau dipilih langsung oleh Presiden yang dalam penetapannya cukup mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi guna memperoleh dukungan moral yang kuat sekaligus untuk kepentingan check and balances.

Keterangan pers Prof Yuddy Chrisnandi, Selasa 6 Januari 2026 lebih lanjut menyebutkan, Gubernur idealnya adalah orang-orang pilihan Presiden yang memiliki kemampuan manajerial dan leadership (kepemimpinan) tangguh serta sejalan dengan visi-misi presidennya.

Tapi diingatkannya bahwa calon Gubernur yang diajukan Presiden haruslah figur atau sosok yang acceptable (dapat diterima) di wilayahnya, dan idealnya Calon Gubernur yang diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPRD adalah putera daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya.

Ia juga mengemukakan, Gubernur adalah pembantu Presiden setingkat Menteri yang bertugas mensukseskan pembangunan nasional di wilayahnya serta mengkoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di daerahnya.

Dengan kata lain, kepala daerah tingkat provinsi itu merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah pusat, dan dalam menjalankan program-programnya harus sinkron dengan rencana besar pembangunan nasional, sehingga memerlukan keterpaduan dan garis komando searah dari pusat.

Yuddy juga menjelaskan, setahun yang lalu, pada Hari Ulang Tahun (HUT) Golongan Karya (Golkar) ke-60, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan terkait maraknya politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehinggga perlu adanya pemikiran serius untuk memperbaikinya.

Golkar kemudian mengusulkan Pilkada dipilih oleh DPRD, dan ditegaskan kembali oleh Ketua Umum (Ketum) Golkar saat HUT ke-61 bahwa Golkar akan menggalang koalisi partai untuk mendukung Pilkada oleh DPRD.

“Namun saya berpikir, Pilkada Kabupaten, Kota tetap, tapi Gubernur dipilih Presiden. Memang perlu ada amandemen undang-undang terkait, dan ini lumrah dalam penataan sistem politik ke arah yang lebih baik,” kata mantan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Ukraina yang juga pernah mendapat amanah sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpam-RB) itu.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *