Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) secara tatap muka dan virtual tentang penanganan perkara koneksitas dan koordinasi teknis penuntutan oleh uditurat militer berdasarkan pedoman Jaksa Agung Nomor 02 Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan subjek hukum sipil dan militer. FGD secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Emilwan Ridwan.
Emilwan dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap pedoman terbaru sebagai dasar pelaksanaan tugas penuntutan.
“Bahwa koordinasi yang solid antara Kejaksaan dan Oditurat Militer menjadi kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum, efektivitas penanganan perkara, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” kata Emilwan, di Pontianak, Senin (22/12/25).
Senada dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, mengatakan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan kunci dalam mewujudkan kepastian hukum.
“Melalui forum diskusi ini, kami berharap terbangun koordinasi yang solid, komunikasi yang intensif, serta pelaksanaan penuntutan yang selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat terus terjaga,” tambah Wayan.*/












