Channneltujuh.com, NGABANG – Pengambilan sumpah janji jabatan serta penyerahan Surat Keputusan (SK), dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak kepada 455 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II formasi tahun anggaran 2024 di Halaman Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dari 455 pegawai yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari 164 formasi guru, 75 tenaga kesehatan dan 216 tenaga teknis.
Wakil Bupati (Wabup) Landak, Erani yang sebelumnya juga membacakan arahan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat diwawancara menyampaikan sesuai arahan Bupati Landak, agar menjadikan kesempatan ini sebagai sarana pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat serta ibadah.
“Ini kesempatan dan peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh teman-teman yang hari ini menerima SK. Harapannya ketika sebelum menjadi P3K atau Aparatur Sipil Negara (ASN) itu semangatnya luar biasa, mudah-mudahan dengan hari ini semangat mereka juga tetap luar biasa melayani, mengabdi kepada masyarakat,” ucap Erani.
Meski dengan berbagai tantangan kedepan yang tidak mudah, Erani mengatakan dengan tekad kebersamaan dan gotong royong dia meyakini berbagai tantangan tersebut akan bisa dilalui. Termasuk terkait tantangan pengurangan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat yang juga dialami daerah lain.
“Oleh karena itu mari kita mempersiapkan mental, mempersiapkan diri semua untuk menghadapi masa-masa itu. Jangan ini dijadikan terlalu beban, tetapi menjadi motivasi bagaimana kita bisa berkreasi, bergandengan tangan untuk menghadapi sesuatu yang tidak mudah dan gampang,” imbuh Erani.
Untuk itu, Erani meminta seluruh ASN di Kabupaten Landak untuk melakukan kerja yang terbaik untuk membangun daerah.*/
Laporan : DeckieĀ












