Pemerintahan dan Politik

Sis Serahkan SK dan Lantik 1.036 P3K Dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu 

×

Sis Serahkan SK dan Lantik 1.036 P3K Dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Sebanyak 1.202 orang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu. Keseluruhan ASN tersebut terdiri dari 1.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama, kemudian 163 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta tiga orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus nomor rekening gaji kepada para ASN tersebut dilakukan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, di Gedung Volley Indoor Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito mengatakan bahwa ada 3071 formasi yang dibuka pada penerimaan ASN tahun 2024, itu termasuk P3K dan CPNS.

“Kali ini yang menerima SK adalah CPNS, lulusan STTD dan P3K tahap pertama,” jelas Adji di Putussibau, Rabu (21/5/25).

Untuk P3K tahap 2 masih, kata Adji, sudah tahap seleksi kompetensi untuk 883 orang. Selanjutnya menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penetapan nomor induk dan rencananya pada Agustus nanti.

“Jadi sekitar Oktober 2025 akan dilakukan penyerahan SK pengangkatan dari bupati,” tutur Adji.

Terkait penempatan kerja, kata Adji, untuk P3K, Pegawai Negeri Sipil (PNS) teknis dan kesehatan itu sesuai unit kerja yang tercantum dalam pengumuman BKN. Sedangkan yang guru mereka ditentukan lewat aplikasi Kementerian Pendidikan Nasional.

“Sebagian ditempatkan di sekolah asal, sebagian ditempatkan tempat baru, sesuai aplikasi,” terang Adji.

Sementara itu Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis mengatakan bahwa momentum penyerahan SK ini adalah kebanggan bagi penerimanya, karena mereka telah lewati proses panjang.

“Pengangkatan ini berdampak kepastian pada status kepegawaian maupun karir sebagai seorang ASN,” ujar Sis.

Sis menekankan Pemkab Kapuas Hulu sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengangkat tenaga kontrak jadi ASN. Sebab itu diharapkan P3K dan ASN lebih bertanggungjawab dan berintegritas dalam bekerja. Diakui Sis, bahwa beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) meningkat seiring pengangkatan P3K, sebelumnya untuk satu tahun daerah cukup menganggarkan Rp 80 miliar untuk tenaga kontrak, untuk seluruh P3K anggaran yang dikeluarkan akan naik jadi lebih dari Rp 200 miliar.

“Pemerintahan sudah upayakan bisa mengakomodir tenaga kontrak, saya harapkan tugas dijalankan dengan baik. Jangan sampai kami dengar datang tempat tugas hanya untuk setor muka, saya minta unit kerja yang menaungi ASN bersangkutan segera lapor ke BKPSDM,” tuturnya.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu

Editor : Deckie 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *