Channeltujuh.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025. Survei ini dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara akurat.
Kerja sama ini merupakan kolaborasi kedua antara OJK dan BPS setelah sukses menggelar SNLIK pada 2024. Diharapkan, melalui persiapan yang matang serta metode pengumpulan dan pengolahan data yang lebih baik, survei tahun ini dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait pemahaman serta akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melakukan pemantauan langsung di Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica menjelaskan bahwa SNLIK mengukur lima aspek utama yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan.
“Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat kewajiban bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk melakukan edukasi dan literasi. Hasil survei ini akan menjadi tolak ukur efektivitas program yang telah dijalankan oleh OJK bersama para pelaku industri jasa keuangan,” ujar Friderica, di Jakarta, Jumat (7/2/25).
Lebih lanjut Frederica menambahkan bahwa berdasarkan studi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), terdapat hubungan positif antara tingkat literasi keuangan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, OJK terus mendorong masyarakat untuk tidak hanya memahami tetapi juga memanfaatkan produk keuangan secara optimal,” kata Frederica.
Sementara itu, Amalia menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dengan OJK dalam pelaksanaan SNLIK 2025.
“Kami berharap hasil SNLIK ini dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih baik di masa depan,” kata Amalia.
Dikatakan Amalia pendataan SNLIK 2025 berlangsung mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2025 di 34 provinsi, mencakup 120 kabupaten, kota dan delapan wilayah Kantor OJK dengan jumlah 1.080 Blok Sensus (BS).
“Survei ini melibatkan 375 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 121 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang melakukan wawancara tatap muka menggunakan teknologi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Setiap PPL bertanggung jawab atas dua hingga tiga wilayah BS dengan pendampingan dari PML untuk memastikan kualitas data yang dikumpulkan,” pungkas Amalia.*/
Laporan : Sumber Humas OJK
Editor : Devi Lahendra
![]()













