Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Kalimantan Barat secara yuridis telah menjadi provinsi otonom, sejak 1 Januari 1957, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) peralihan dalam sidangnya pada tanggal 28 Januari 1957 telah berhasil membentuk Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) peralihan swatantra tingkat satu Kalimantan Barat.
Momen tersebut menjadi tonggak sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat, sehingga tanggal 28 Januari 1957 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat.
Dalam sambutanya Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa berbagai capaian dan kemajuan pembangunan yang telah diraih oleh Provinsi Kalimantan Barat sesungguhnya adalah dedikasi dan perjuangan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) serta sinergi dari seluruh pemerintah kabupaten, kota seluruh Kalimantan Barat.
Beberapa capaian indikator kinerja makro Kalimantan Barat dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2024 telah mencapai 71,19 poin meningkat 1,02 poin dari tahun 2023 sebesar 70,47 poin.
Selanjutnya persentase penduduk miskin di tahun 2024 sebesar 6,32 persen dengan perubahan minus 5,81 persen lebih baik dari tahun 2023 sebesar 6,71 persen.
Untuk tingkat pengangguran terbuka di tahun 2024 mencapai 4,86 persen mengalami perubahan lebih baik sebesar minus 3,76 persen dari tahun 2023.
Untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 sebesar 4,87 persen mengalami peningkatan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 4,46 persen.
Kemudian pengeluaran Per Kapita di tahun 2024 sebesar 10.321 ribu meningkat sebesar 5.21 ribu dari tahun 2023 sebesar 9.810 ribu. Indeks Gini atau Ketimpangan pendapatan di tahun 2024 sebesar 0,314 mengalami perubahan lebih baik dari tahun 2023 sebesar 0,321.*/
Laporan : Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie
![]()













