Channeltujuh.com, NGABANG – Penjabat (Pj) Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) keluarga berintegritas di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Kantor DPRD Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Gutmen menjelaskan bahwa korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas, merusak nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, dan menciptakan kemiskinan secara masif.
“Salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk menekan tingginya angka korupsi adalah melalui kegiatan bimbingan teknis keluarga berintegritas, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen anggota DPRD di Kabupaten Landak beserta keluarganya dalam membangun budaya antikorupsi dan mampu menjadi contoh teladan dalam menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari sehingga diharapkan dapat membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Gutmen, di Ngabang, Senin (16/12/24).
Kemudian Gutmen menjelaskan, pelaksanaan Bimtek keluarga berintegritas ini merupakan pemenuhan salah satu area pada Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK yang pengampu kegiatannya ada pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK telah memetakan delapan area intervensi pada pemerintah daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi, yaitu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
“Dalam setiap area intervensi masing-masing memiliki indikator dan sub indikator yang harus kita penuhi. Sebagai informasi untuk tahun 2023, hasil capaian rencana aksi dari delapan area intervensi MCP Kabupaten Landak yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai 86 persen, sedangkan pada tahun 2024 ini, baru indeks capaian Kabupaten Landak baru 70,7 persen,” papar Gutmen.*/
Laporan : Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie












