Channeltujuh.com, NGABANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Mandor, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Temoyok, dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Landak yang mengalami musibah, bertempat di Ruang Rapat Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Ketiga santunan tersebut yaitu atas nama Hendra selaku anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mandor, Karnawan anggota PPS Desa Temoyok Kecamatan Air Besar dan Vinsensius Eki pegawai non ASN Bawaslu Landak.
Pada kesempatan itu Pejabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan menyampaikan berduka dan belasungkawa kepada yang mengalami musibah.
“Kami turut merasakan apa yang petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu ini alami. Karena kemalangan ini kita tidak tau kapan itu akan datang,” ucap Gutmen, di Ngabang, Selasa (26/11/24).
Di kesempatan yang sama Ketua KPU Landak, Lisanto mengapresiasi langkah Pemkab Landak yang telah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi para petugas badan Adhoc KPU melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemkab Landak menjadi contoh bahwa Badan Adhoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami senang para petugas kami di lapangan bisa mendapat santunan ini, namun di waktu bersamaan kami juga bersedih atas apa yang dialami anggota kami,” ungkap Lisanto.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Landak, Arifian dimana dirinya berterima kasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Landak dalam dukungan sehingga anggota petugas terdata.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Landak yang sejak Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu telah mengikutsertakan petugas kami sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucap Arifian.
Terakhir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan menambahkan bahwa melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti hadirnya negara di tengah masyarakat.
“Negara memang harus hadir baik di bidang formal mau pun informal salah satunya badan adhoc ini. Bantuan ini memang tidak bisa mengganti anggota keluarga yang hilang tapi ini bukti negara hadir bersama kita,” tutup Erfan.*/
Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie












