Channeltujuh.com, BINTANG – Calon Bupati Landak nomor urut 01 Karolin Margret Natasa, melakukan kampanye pertemuan terbatas di Dusun Bintang, Desa Pahuman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Salah satu yang disampaikan Karolin dalam orasi kampanyenya di hadapan masyarakat, bahwa kewenangan kepala daerah termasuk bupati saat ini berbeda dari menjadi bupati 10 atau 20 tahun yang lalu, sebab kewenangan pemerintah daerah sudah dibatasi oleh pemerintah pusat.
“Sekarang program bupati sudah diatur oleh pemerintah pusat. Presiden sudah menetapkan aturan kewenangan bupati. Misalnya bantuan sosial bantuan gereja sudah diatur maksimal berapa, tidak boleh sembarangan,” jelas Karolin, di Dusun Bintang, Minggu (3/11/24).
Karolin menjelaskan bahwa batasan tersebut dibuat, dengan harapan agar standar pelayanan minimal di tingkat kabupaten bisa terpenuhi. Saat ini menurut Karolin program bupati yang paling penting diantaranya yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Jadi kalau calon bupati berani berjanji lebih dari ini mencurigakan. Patut diduga, tidak mengetahui kewenangannya, atau pura-pura tidak tahu,” ungkap Karolin.
Selain itu disampaikannya bahwa untuk mengawal berbagai proses pemerintahan di daerah, partai politik juga memiliki tanggung jawab meyiapkan kader-kader yang bisa menjadi pemimpin di daerah, baik tingkat legislatif maupun eksekutif. Karolin yang maju bersama Erani sebagai calon bupati dan wakil bupati Landak, juga mendapat perintah dari partai politik termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), dengan rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
“Pencalonan ini bukan karena saya memiliki kedekatan keluarga dengan para petinggi partai, namun karena proses pengkaderan partai politik dan disetujui oleh Ketua Umum Ibu Megawati Soekarno Putri,” tegas Karolin.
Dikatakan Karolin bahwa salah satu alasan kepercayaan partai politik diantaranya karena berbagai prestasi yang mampu diraih di periode pertama. Sehingga, partai politik meminta kembali melanjutkan program-program pembangunan agar lebih optimal di periode kedua.
Terkait ketahanan pangan, Karolin menjelaskan bahwa produksi padi di Kabupaten Landak yang terus meningkat saat priode jabatannya tahun 2017 hingga 2022 lalu, juga menjadi salah satu alasan partai meminta melanjutkan program ketahanan pangan dan terbukti produksi padi di Kabupaten Landak merupakan yang tertinggi di Kalimantan Barat.
Ditempat yang sama saat mendampingi kampanye Karolin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Muhidin menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat, salah satunya meminta masyarakat berhati-hati dengan tidak sembarangan memberikan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain. Sebab data KTP sangat rahasia dan berpotensi disalahgunakan orang tidak bertanggungjawab.
“Jangan sembarangan diberikan data KTP. Tidak diberikan saja kadang-kadang bocor,” ucap Muhidin.
Lebih lanjut Muhidin menuturkan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Landak kali ini, pasangan Karolin-Erani mengusung jargon keberlanjutan program, sehingga pekerjaan yang masih belum terselesaikan di periode pertama sebelumnya, akan dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Jadi kita bukan pembaharuan, karena kalau pembaharuan itu orang baru. Sebab orang-orang yang berkontestasi dalam Pilkada Landak saat ini bukan orang-orang baru di Kabupaten Landak baik di pemerintahan maupun legislatif,” pungkas Muhidin.*/
Laporan : Deckie
![]()













