Pemerintahan dan Politik

Daftar ke KPU Landak, Pasangan KREN Diantar Ribuan Pendukung Berkemeja Kotak-kotak

5
×

Daftar ke KPU Landak, Pasangan KREN Diantar Ribuan Pendukung Berkemeja Kotak-kotak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, pasangan Karolin-Erani (KREN) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak dengan didampingi ketua pengurus partai dari delapan partai pengusung, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cornelis dan istri, serta diantar ribuan pendukung yang kompak dengan mengenakan kemeja kotak-kotak dengan melakukan jalan kaki dari Bundaran Tugu Soekarno, Pal II Ngabang menuju kantor KPU Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Pasangan KREN diusung oleh delapan partai politik, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tambahan satu kekuatan partai pengusung dari Partai Ummat.

Usai menjalani prosedur pendaftaran berkas pasangan KREN dinyatakan lengkap dan diterima KPU Landak.

Dalam konferensi pers, Karolin Margret Natasa menyampaikan apresiasi kepada seluruh partai pengusung dan partai pendukung, termasuk para relawan dan simpatisan.

Karolin berharap dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, semua pihak bisa beradu gagasan dan ide untuk membangun Kabupaten Landak kedepan.

“Strategi PDI Perjuangan sama dari dulu, tatap muka dengan masyarakat. Intinya kami akan berusaha meyakinkan para pemilih bahwa pasangan Karolin dan Erani siap untuk bekerja keras bagi Kabupaten Landak,” tegas Karolin, di Ngabang, Kamis (29/8/24).

Karolin menjelaskan sebagai calon yang pernah menjabat sebagai Bupati Landak selama satu periode tentu memahami kondisi Kabupaten Landak dan telah menyiapkan program-program yang tepat sasaran.

“Saya sebagai bupati yang sudah menjabat lima tahun tahu batasan kewenangan tugas seorang bupati, tahu kondisi Kabupaten Landak dan Anggaran Pendapatan Belajar Daerah (APBD), pasti sudah menyiapkan berbagai program yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai kondisi keuangan Kabupaten Landak,” jelas Karolin.

Sementara itu terkait kesiapan menghadapi tahapan Pilkada Serentak, calon Wakil Bupati Landak, Erani mengatakan bahwa yang paling sulit adalah mempertanggungjawabkan kepercayaan masyarakat.

“Tetapi jika kita bersama-sama kami percaya dengan kebersamaan kita bisa mempertanggungjawabkan kepercayaan itu kepada masyarakat. Maju dalam Pilkada bukan hanya soal posisi dan jabatan, namun juga tentang kepercayaan, pelayanan dan pegabdian yang lebih besar kepada masyarakat yang menjadi tekad bersama,” tukas Erani.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading