Hukum dan TNI/Polri

Marak Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, Ini yang Dilakukan Polres Sekadau 

Channeltujuh.com, SEKADAU – Menanggapi laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang Hilir melaksanakan patroli sungai dan penertiban di kawasan yang berbatasan dengan Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kecamatan Belitang Hilir dan Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Sudama, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan legalitas aktivitas PETI yang terus berlanjut.

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memeriksa kebenaran informasi masyarakat tentang aktivitas PETI di wilayah tersebut. Patroli dilakukan pada Sabtu 24 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 Wib,” jelas Sudama, di Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (25/8/24).

Sudama mengatakan patroli dan penertiban dipimpin oleh sejumlah anggota Polsek Belitang Hilir, termasuk Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim), Kanit Samapta, Kanit Intelijen Keamanan (Intelkam) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Hasil pengecekan di lapangan mengungkapkan adanya aktivitas PETI di sekitar lanting jek kopol yang beroperasi di Sungai Kapuas. Aktivitas PETI ditemukan di lokasi perbatasan antara Pasar Sepauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, dan Kampung Sungai Kubu, Dusun Pelanjau, Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau,” jelas Sudama.

Di lokasi ini, lanjut Sudama mengatakan petugas menemukan sekitar 32 lanting jek kopol yang digunakan oleh warga setempat dari Kecamatan Sepauk, Kecamatan Belitang Hilir, dan Kecamatan Belitang.

“Ya dalam hal ini Polsek Belitang Hilir  mengambil tindakan dengan memberikan imbauan kepada pemilik dan pekerja PETI. Para pemilik dan pekerja PETI yang baru saja memulai aktivitasnya pada hari itu menyatakan kesediaannya untuk mengosongkan lokasi kerja mereka. Kegiatan patroli sungai dan penertiban ini berakhir sekitar pukul 20.00 Wib. Perlu saya tegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah perairan Sungai Kapuas,” tutup Sudama.*/

Laporan : Sumber Humas Polres Sekadau Editor : Devi Lahendra

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button