Channeltujuh.com, PONTIANAK — Memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Muhammad Bari, menghimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terlibat langsung maupun menjadi tim sukses dari salah satu pasangan calon.
Bari menegaskan PNS harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, baik itu pemilihan gubernur, pemilihan bupati, maupun pemilihan walikota.
“Ya mengahadapi Pilkada Serentak 2024 tahun ini, kami menghimbau seluruh PNS harus netral jangan ada yang terlibat lagsung ke salah satu calon, silahkan memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing,” tegas Bari, pada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (27/5/24).
Terkait sangsi bagi PNS yang terlibat di Pilkada Serentak 2024, lanjut Bari mengatakan akan diberlakukan hukuman sesuai dengan keterlibatan PNS tersebut.
“Jika memang ada ditemukan PNS yang terlibat, maka sangsi yang diberikan akan dilihat sejauh mana keterlibatannya, apakah sebagai tim atau sebagai simpatisan,” tukas Bari mengakhiri.*/
Laporan : Devi Lahendra