Pemerintahan dan Politik

622 Warga Nanga Danau Terima Sertifikat PTSL

Channeltujuh.com, NANGA DANAU — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyalurkan 622 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke masyarakat Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain menuturkan pihaknya telah selesai memproses sertifikat PTSL untuk masyarakat Desa Nanga Danau. Jumlahnya ada 622 sertifikat masyarakat yang terdiri dari 479 hak milik masyarakat dan 100 hak milik lainnya, 13 hak pakai desa, 29 bidang hak pakai pribadi dan satu sertifikat wakaf. “Saya minta penerima sertifikat menjaga sertifikat dan rawat tanahnya,” ucap Dicky, di Nanga Danau, Jumat (6/10/23).

Dicky menjelaskan bahwa PTSL banyak memberi keuntungan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak milik atas tanahnya, masyarakat hanya membayar biaya persiapan saja.

“Kalau mengurusnya sendiri, untuk satu hektare lahan harus bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar dua juta, belum lagi bayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” terang Dicky.

Dicky juga mengingatkan kepada pemilik sertifikat PTSL bila ada perbuatan hukum terhadap sertifikat harus disampaikan ke Kantor Pertanahan, seperti jual beli, pemecahan sertifikat dan lainnya. Dicky menjelaskan tujuan dari penerbitan sertifikat PTSL ini adalah mengurangi konflik di masyarakat dengan perusahaan.

“Saya harapkan kepala desa bisa memberikan arahan kepada masyarakat penerima sertifikat. Kepala desa jangan terbitkan lagi Surat Keterangan Tanah (SKT) diatas sertifikat PTSL ini,” tegas Dicky.

Ditempat yang sama Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis mengatakan bahwa, pembagian PTSL membuat masyarakat punya hak atas lahan. “Jangan sampai ada tumpang tindih, jangan ada SKT lagi diatas tanah PTSL ini,” tegas Sis.

Sis juga mengarahkan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menggunakannya dengan sebaik mungkin serta manfaatkan lahan yang sudah ada. “Ini bisa juga dimanfaatkan untuk usaha yang produktif,” tuntasnya.*/

Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button