Pj Bupati Landak Hadiri Ceramah Umum Kajati Kalbar
Channeltujuh.com, NGABANG – Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, menghadiri ceramah umum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Yusuf, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut Samuel menyampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020, proyek strategis nasional adalah proyek atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kehadiran kita disini merupakan refleksi dari kesungguhan dan komitmen aparat pemerintah untuk terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bekerja sama dan bahu membahu memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme khususnya terkait pelayanan kepada masyarakat,” ujar Samuel, di Ngabang, Jum’at (15/9/23).
Lebih lanjut Samuel menyampaikan bahwa korupsi merupakan suatu perbuatan yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan negara, daerah menjadi bangkrut.
“Tindak pidana korupsi termasuk ke dalam kejahatan luar biasa, yang dulu dikenal dengan nama Kejahatan Kerah Putih, dimana tindakan ini biasa dilakukan oleh kalangan orang-orang yang memiliki kedudukan dan jabatan baik di lingkup pemerintahan maupun swasta, sehingga tindakan tersebut dapat merusak tatanan,” jelas Samuel.
Tidak lupa Samuel mengingatkan bahwa mencegah korupsi harus dilakukan bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata agar korupsi dan dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup, diperlukan strategi pencegahan dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan, perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi, dan dengan mengubah budaya.
“Ketika budaya jujur sudah terbangun, maka satu sama lain akan saling menjaga dan mengingatkan, dan tentu komitmen ini harus kita lakukan sebab anggaran negara harus di orientasikan untuk kemaslahatan rakyat karena yang kita kelola adalah uang rakyat sehingga harus dikelola dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Samuel.*/
Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie