NewsPemerintahan dan Politik

Resmikan Masjid IKADI Al-Fikri, Ini Pesan Pj Bupati Landak

Channeltujuh.com, RAJA – Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel meresmikan Masjid Ikatan Da’I Indonesia (IKADI) Al-Fikri dan Sekretariat IKADI Kabupaten Landak dalam acara musyawarah daerah (musda) pertama IKADI Landak di Masjid IKADI Al-Fikri, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Samuel menyampaikan bahwa fungsionalisasi masjid tidak hanya dapat dilihat dari intensitas penggunaan masjid bagi pelaksanaan ibadah. Akan tetapi fungsionalisasi masjid dalam konteks pemberdayaan masyarakat dalam rangka menjawab berbagai persoalan merupakan faktor penting peran masjid.

“Masjid harus kita pandang sebagai sarana untuk melakukan banyak perbuatan yang mengandung amal shaleh maupun dalam rangka meningkatkan keshalehan sosial bagi masyarakat. Masjid harus mampu dijadikan sarana untuk menggali berbagai potensi yang dimiliki masyarakat. Selain itu, masjid harus dapat dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan masyarakat. Sehingga dengan demikian, melalui masjid kita akan mampu melahirkan berbagai pemikiran, konsepsi, maupun langkah konkrit dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada di masyarakat,” kata Samuel, di Desa Raja, Sabtu (10/12/22).

Samuel juga mengajak kepada seluruh umat Islam yang ada di Kabupaten Landak, khususnya pengurus dan jama’ah Masjid IKADI Al-Fikri untuk meningkatkan peran masjid bagi kehidupan umat Islam.

“Langkah konkrit untuk mewujudkan hal tersebut adalah perbaiki manajemen masjid yang ada di lingkungan kita mulai dari landasan bagi pengurus masjid hingga kepengurusan masjid itu sendiri, perluas kegiatan atau program kerja dari kepengurusan masjid dan tidak hanya terpaku pada kegiatan rutin pelaksanaan ibadah dalam arti sempit, tetapi juga harus diperluas dalam konteks ibadah yang memiliki makna luas, dan maksimalkan potensi jama’ah untuk meningkatkan peran masjid sehingga melalui masjid kita mampu meningkatkan keberdayaan masyarakat,” pinta Samuel.

Samuel berpesan kepada jama’ah Masjid IKADI Al-Fikri untuk menggunakan masjid tersebut dengan semaksimal mungkin dengan melakukan berbagai aktivitas yang menumbuhkan pahala dan amal shaleh, serta upaya-upaya untuk meningkatkan keshalehan sosial, maupun aktivitas-aktivitas lain yang dapat mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.

“Kepada Pengurus Daerah IKADI Kabupaten Landak yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Landak pada tanggal 7 Desember 2022, saya berpesan agar selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Landak dan organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Landak dalam rangka senantiasa menjaga dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sudah baik dan harmonis di Kabupaten Landak,” pesannya.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button