NewsPendidikan

HKTI Landak dan Unika Hippo, Manfaatkan Limbah Sampah Jadi Pupuk

Channeltujuh.com, NGABANG – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Landak melakukan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Katolik (Unika) Santo Agustinus Hippo pada pengelolaan sampah menjadi pupuk dan pestisida organik yang berlangsung di aula Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua HKTI Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada pihak Unika Santo Agustinus Hippo yang berkontribusi memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak dalam upaya mendukung para petani di Kabupaten Landak.

“Kampus dan Pemkab Landak menuju peduli lingkungan atau Go Green, sebenarnya proses ini sudah kita mulai dan secara formal kita memulai kerjasama ini dan bisa berkelanjutan,” kata Karolin, di Ngabang, Kamis (8/12/22).

Bupati Landak periode 2017 sampai 2022 Karolin menjelaskan bahwa sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani dan pekebun sehingga HKTI dan kampus bisa terlibat dalam membantu masyarakat Kabupaten Landak.

“Riset memang tidak bisa dipisahkan dari dunia kampus, sehingga dengan kerjasama ini kita memiliki beberapa kelompok tani yang kita bina agar dapat menularkan semangat kepada petani di Kabupaten Landak. Kerjasama ini juga merupakan bagian dari program kerja kami dalam upaya membuat petani kita semakin berkembang,” jelas Karolin.

Ditempat yang sama Uskup Agung Pontianak Monsinyur Agustinus Agus menyambut baik kerjasama yang dilakukan antara HKTI Kabupaten Landak dengan Unika Santo Agustinus Hippo yang menjadi salah satu contoh kerjasama yang baik untuk kemajuan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk dari kebersamaan kita, tanpa membedakan jabatan, tanpa membedakan suku dan agama, saya rasa ini harus dikedepankan termasuk di dunia pendidikan,” pesan Agustinus Agus.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button