Sis Hadiri Rakor PTPR Kementerian ATR/BPN
Channeltujuh.com, PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis mengikuti rapat koordinasi (rakor) pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di areal perbatasan dengan kawasan hutan lokasi Kabupaten Kapuas Hulu dan Sanggau Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022 di salah satu hotel di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Sis mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas terpilihnya sebanyak lima kecamatan yang terdiri dari 21 desa di Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan pembuatan PTPR di area berbatasan dengan kawasan hutan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah sebesar 31.225,50 kilometer dengan kawasan hutan dan perairan sekitar kurang leboh 76 persen dan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan luas kurang lebih 24 persen dari total wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi kewenangan pengelolaan kementerian ATR/BPN,” kata Sis, di Pontianak (10/10/22).
Sis menambahkan Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 kecamatan yang terbagi dalam 278 desa dan empat kelurahan. Dari sejumlah desa tersebut, terdapat 83 desa yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga tidak dapat diberikan hak atas tanah walaupun telah berada secara turun temurun sebelum ditetapkannya kawasan hutan.
“Untuk itu, perlu dicarikan solusi terbaik agar apa yang menjadi hak masyarakat dapat diperoleh dan diakui secara hukum,” kata Sis.
Sis juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan dapat tersosialisasi dan terkoordinasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait secara utuh.
“Sehingga memberikan kepastian terhadap penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta nilai bidang tanah di areal yang berbatasan dengan kawasan hutan, untuk menghindari terjadinya potensi sengketa, konflik dan kasus pertanahan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Sis.
Sis berpesan kepada para camat dan kepala desa pada lokasi terpilih untuk dapat menyampaikan dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat kecamatan dan desa masing-masing, terkait pelaksanaan kegiatan pembuatan PTPR di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Saya berharap agar kegiatan ini tetap berjalan secara berkelanjutan sampai seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terdata dan terpetakan dengan baik,” tutup Sis.*/
Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie