Operasi Zebra 2022 Digelar, Ini Himbauan Kasat Lantas Polresta Pontianak
Channeltujuh.com, PONTIANAK — Sebanyak tujuh sasaran utama pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022 yang di gelar secara serentak seluruh Indonesia dimulai pada tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak Komisaris Polisi (Kompol) Aulia Hadiputra menjelaskan dalam Operasi Zebra 2022 pihaknya lebih mengedepankan peneguran, himbauan maupun edukasi tentang berlalu lintas.
“Ya untuk di wilayah Kota Pontianak kita gelar Operasi Zebra 2022 di beberapa titik yang mana termasuk titik rawan kecelakaan. Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar, kita juga melakukan pembinaan,” terang Aulia pada channeltujuh.com, di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (3/10/22).
Adapun tujuh sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022 kali ini, lanjut Aulia menjelaskan yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara, berbonceng lebih dari satu orang, pengendara dibawah umur, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol serta melebihi batas kecepatan.
“Jadi selain tujuh prioritas utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022 kali ini, kelengkapan surat menyurat juga menjadi fokus kita dalam penegakan hukum. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat wilayah Kota Pontianak jika berpergian menggunakan kendaraan pribadi patuhi aturan berlaku lintas dan jangan lupa kelengkapan berkendara seperti menggunakan helm bagi kendaraan roda dua, menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara roda empat, serta jangan lupa kelengkapan surat menyurat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM),” pungkas Aulia mengakhiri.*/
Laporan : Devi Lahendra