NewsPemerintahan dan Politik

Shalat Idulfitri 1443 H Tanpa Jarak dan Boleh Dilapangan Terbuka

Channeltujuh.com, PONTIANAK — Perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi dirasakan sangat berbeda oleh seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kota Pontianak khususnya. Pasalnya Idulfitri tahun ini, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik serta melonggarkan aturan bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah sepanjang bulan ramadan maupun di Hari Raya Idulfitri.

Tak ayal dari beberapa titik lokasi pelaksanaan shalat Idulfitri yang sebelumnya tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan, namun tahun ini justru diperbolehkan baik di masjid maupun dilapangan terbuka serta tidak adanya batasan jarak shaf antar jamaah.

“Tahun ini benar-benar sangat berbeda dari dua tahun yang lalu, di tahun ini kita sudah diperbolehkan mudik, lapangan terbuka sudah diperbolehkan untuk digunakan shalat Idulfitri selain itu juga tidak ada lagi batas atau jarak antar jamaah saat melaksanakan shalat,” kata Rendy salah seorang warga ditemui usai shalat Idulfitri, di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (2/5/22).

Dengan dilonggarkanya aturan, lanjut Rendy mengatakan bukan berarti kita sudah terbebas dari pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). “Protokol kesehatan tetap kita patuhi, jangan sampai kita lengah karena sekali kita abai dengan protokol kesehatan, maka dampaknya akan kita rasakan,” tukas Rendy mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button