Pemerintahan dan PolitikPendidikan

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Landak Beri Pembinaan ke Kepsek

Channeltujuh.com, SEBANGKI – Guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Landak, Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan bagi sejumlah guru dan kepala sekolah (kepsek) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dua kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Karolin mengatakan bahwa faktor penentu meningkatnya mutu pendidikan tergantung kualitas Sumber Daya Manusia yang ada di sekolah yakni para guru dan kepala sekolah dalam memberikan program pendidikan di sekolah.

“Kepala sekolah sebagai pemimpin berperan penting dalam membina dan mengembangkan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, salah satu kendala dalam hal ini yakni kurangnya pemahaman tentang tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan. Baik kepemimpinan, pengembangan kewirausahaan maupun supervisi disekolah itu sendiri,” ujar Karolin, Senin (18/4/22).

Karolin mengingatkan bahwa sekolah yang bermutu juga harus selaras dengan kepemimpinan yang baik dan sesuai aturan yang ada.

“Terlebih saat ini untuk memiliki sekolah yang bermutu pastinya diikuti dengan kepemimpinan yang baik juga. Misalnya data pokok pendidikan (dapodik) harus sesuai dengan keadaan disekolah, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai dengan peruntukkan dan sesuai aturan yang berlaku oleh sebab itu kita juga melibatkan pihak Inspektorat supaya bapak dan ibu dapat belajar bagaimana caranya mengelola bantuan supaya tidak melanggar hukum,” terang Karolin.

Karolin juga meminta para kepala sekolah untuk aktif dalam memperbaiki mutu pendidikan disekolahnya masing-masing. “Sekolah kita adalah tanggungjawab kita, oleh sebab itu saya mengajak kepala sekolah untuk aktif dalam membenahinya. Baik buruknya sekolah kita maka itu cerminan kita yang berada didalamnya,” kata Karolin.

Terakhir Karolin juga mengingatkan para kepala sekolah untuk berhati-hati dalam mengelola bantuan, hal ini disampaikannya lantaran saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memiliki legalitas dalam mengaudit dana BOS.

“Sudah banyak daerah di Indonesia saat ini yang sekolahnya diaudit oleh BPK terkait dana BOS, maka kita juga hati-hati dalam mengelolanya supaya tidak bermasalah dikemudian hari,” pesan Karolin.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button