NewsPemerintahan dan Politik

Bupati Kapuas Hulu Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat,  Yosep Alexander menghadiri langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, di Putussibau, Provinsi Kalimantan Barat.

Ria Norsan menyatakan Musrenbang RKPD harus selaras dengan program pusat, provinsi dan daerah itu sendiri. “Jadi semuanya harus sinkronisasi dalam membangun daerah,” ujarnya, Jumat (18/3/22).

Ria Norsan juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu agar terus meningkat lagi dalam pelaksanaan vaksinasi, bagi dosis pertama, kedua hingga ketiga. “Kalau di Kapuas Hulu pelaksanaan vaksinasi sudah baik, tinggal ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Selain itu, Ria Norsan juga mengatakan persoalan stanting di Kabupaten Kapuas Hulu cukup banyak, maka kedepannya bagaimana terus ditangani dengan baik. “Penanganan stanting juga harus bekerjasama dengan semua pihak,” ujarnya.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023.

“Hasil dari Musrenbang ini nanti akan dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026,” terang Sis.

Pada kesempatan yang sama Sis menambahkan penjabaran RPJMD kedalam RKPD dan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 harus konsisten untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Agar hal tersebut bisa memenuhi janji politik kami yang telah dituangkan dalam visi terwujudnya Kapuas Hulu yang Harmonis, Enerjik, Berdaya Saing, Amanah dan Terampil (HEBAT),” ungkap Sis.

Sis berharap kepada seluruh peserta musrenbang untuk dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif.

“Agar RKPD yang dihasilkan dapat selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026 serta selaras dengan prioritas nasional maupun provinsi,” tuntas Sis.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button