NewsPemerintahan dan Politik

Reses di Kayu Ara, Cornelis Bagikan Sembako

Channeltujuh.com, KAYU ARA — Dalam rangka kunjungan kerja reses perseorangan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 ke daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II, Badan Anggaran dan tim pengawas DPR RI Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Cornelis, didampingi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak fraksi PDI Perjuangan Kico Bambang, menemui masyarakat Desa Kayu Ara Kecamatan menyuke, Kabupaten Landak untuk menyerap aspirasi pemerintahan desa dan masyarakat, serta menyerahkan paket sembilan bahan pokok (sembako).

Dalam kesempatan tersebut Cornelis menyampikan bahwa dalam situasi saat ini kesehatanlah yang sangat di utamakan, karena dunia tanpa terkecuali Indonesia masih menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang kita tidak tau kapan akan ini berakhir.

“Maka dari itu kesehatan yang sangat di utamakan saat ini, bagi yang belum di vaksinasi Covid-19 segeralah untuk mendaftarkan diri untuk di vaksinasi agar imun tubuh atau daya tubuh kita ini bisa tahan dan kuat melawan virus yang masuk didalam tubuh,” ujar Cornelis, Desa Kayu Ara, Kecamatan menyuke, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, (11/3/22).

Cornelis mengatakan mulai sekarang kita harus mampu bersaing dengan orang lain, masalah yang tidak penting itu di singkirkan saja dan fokus pada perkembangan jaman sekarang ini agar mampu berdaya saing dengan orang lain.

“Jadi kita ini harus bekerja keras, tidak bisa lagi untuk berdiam diri menunggu, terutama dalam hal mendidik anak-anak. Anak itu harus dididik untuk bisa berkerja keras, punya integritas dan punya rasa tanggung jawab,” tegas Cornelis.

Selain tugas reses ini sambung Cornelis, dirinya juga mendengar dan menyimak apa saja persoalan masyarakat yang telah dihadapi selama ini, dan itu nanti akan disampaikan secara langsung kepada kementrian yang bersangkutan.

“Karena anggota DPR itu tidak untuk mengambil keputusan, yang mengambil keputusan adalah pemerintah, tugas DPR menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menyampikanya secara langsung kepada kementerian yang menangani,” tukas Cornelis mengakhiri.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button