Wabup Kapuas Hulu Monitor Kebutuhan Pengembangan BBI Kelansin
Channeltujuh.com, TEKALONG — Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, meninjau lokasi Balai Benih Ikan (BBI) Kelansin, Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Turut mendampingi Wakil Bupati Kapuas Hulu, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kapuas Hulu, Via Octaria, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu, Hairudin, serta Sekretaris Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Triwati.
Triwati menyampaikan bahwa pengembangan BBI Kelansin guna mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Hulu. Triwati juga mengatakan untuk ikan konsumsi di BBI Kelansin masih perlu diadakan indukan yang baru, karena dari pihak BBI Kelansin menerangkan bahwa yang ada saat ini banyak indukan yang lama. Kemudian, hal yang perlu diupayakan di BBI Kelansin adalah program sertifikasi ikan Paten.
“Kalau belum sertifikasi itu sangat sulit untuk pengembangannya, kalau sudah bersertifikasi maka penjualan benih tidak lagi jadi kendala di BBI Kelansin,” terang Triwati, Kamis (14/10/21).
Dikatakan Triwati, dari sisi sarana dan prasarana BBI Kelansin juga masih banyak kebutuhan, oleh sebab itu akan dilakukan inventarisir kebutuhan. Sarana prasarana kolam yang ada saat ini juga ada yang perlu direhab, termasuk untuk pemenuhan air.
“Untuk BBI Kelansin masih banyak kebutuhan dan itu akan diinventarisir,” jelas Triwati.
Triwati menegaskan dirinya sudah meminta Kepala BBI Kelansin dan rekannya untuk menaikan target retribusi atau pendapatan. Bila memungkinkan diatas Rp 200 juta.
“Tahun depan target retribusi harus lebih tinggi dari tahun ini, untuk di perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini targetnya dari Rp 150 juta dinaikkan jadi Rp 165 juta. Tahun depan mereka ditantang kalau bisa diatas Rp 200 juta,” kata Triwati.
Triwati juga berpendapat dari sisi regulasi BBI Kelansin perlu penyesuaian. Pasalnya ada beberapa landasan aturan terkait BBI yang belum menyesuaikan keadaan atau regulasi yang baru.
“Peraturan bagi hasil dan harga ikan di BBI klansin juga perlu disesuaikan. Itu sudah saya minta agar segera revisinya untuk sesuai aturan terbaru,” pungkas Triwati.*/
Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie