NewsPemerintahan dan Politik

Bupati Kapuas Hulu Deklarasi ODF di Lima Desa

Channeltujuh.com, BADAU — Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis beserta rombongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) di Desa Sebindang, Desa Kerukak, Desa Pulau Majang, Desa Seriang, dan Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Pasar Wisata Badau tersebut. Sis menyampaikan, bahwa dari 282 desa yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Hingga bulan September tahun 2021 ini, baru 33 desa atau 11,7 persen di 15 kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF. Sedangkan akses sanitasi jamban sehat di kecamatan Badau sebanyak 97,2 persen.

“Kecamatan Badau telah mampu mencapai lima desa ODF sejak tahun 2020 hingga saat ini,” terang Sis, Jumat (24/9/21).

Sis menyampaikan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” kata Sis.

Sis mengucapkan selamat serta menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat Desa Sebindang, Desa Kekurak, Desa Pulau Majang, Desa Seriang, dan Desa Janting yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.

“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga,” harap Sis.

Lebih lanjut Sis mengatakan ada yang menjadi hambatan dan masalah saat ini di Kecamatan Badau yaitu pengelolaan sampah rumah tangga yang aman dan pengelolaan limbah cair rumah tangga karena masih banyak rumah tangga yang belum memiliki tempat sampah yang memenuhi standar.

“Untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, pemerintah telah merencanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” pungkas Sis.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button