NewsPemerintahan dan Politik

Sampaikan LKPJ 2020, Karolin : Walaupun Pandemi COVID-19 Program Masih Bisa Berjalan

Channeltujuh.com, NGABANG — Bupati Landak Karolin Margret Natasa, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak diruang rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak yang dilaksanakan secara langsung dan virtual.

Rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2021 DPRD Kabupaten Landak di hadiri oleh Wakil Bupati Landak, Ketua DPRD Landak, Wakil Ketua DPRD Landak, Anggota DPRD Landak, Sekretaris Daerah Landak, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa, menyampikan pidato pengantar LKPJ tepat waktu, sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk segera dibahas bersama dengan DPRD Landak.

“Mudah-mudahan LKPJ ini bisa cepat selesai tepat waktu sehingga proses mekanisme penganggaran tahun 2021 dan tahun 2022 bisa berjalan dengan baik,” ujar Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (31/3/21).

Karolin menyampikan bahwa berkaitan dengan kondisi laporan dalam kondisi Pandemi Corona Virus Desiase 2019 (COVID-19), banyak hal yang sebenarnya sudah berjalan dari tiga tahun terakhir mulai dari tahun 2017, 2018 dan 2019 mengalami sedikit stagnasi.

“Memang masih ada peningkatan dalam arti masi mencapai target yang telah ditentukan, tapi progresnya sebenarnya tidak seperti tiga tahun yang lalu, karena situasi Pandemi COVID-19 mempengaruhi anggaran dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi kalau Kita lihat pencapaian Kabupaten Landak dengan capaian pemerintahan provinsi dan pemerintahan pusat Saya kira masih batas wajar akibat dari restriksi ekonomi yang terjadi,” tukas Karolin.*/

 

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button