Pemerintahan dan Politik

Karolin Sampaikan Nota Keuangan dan R-APBD Landak 2026 

×

Karolin Sampaikan Nota Keuangan dan R-APBD Landak 2026 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026, dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 3 November 2025.

Dalam pidato yang dibacakannya, Karolin, menyebut alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 untuk Kabupaten Landak sebesar Rp 1,04 triliun atau berkurang sebesar Rp 215,74 miliar, atau sebesar 17,12 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp 1,26 triliun.

“Secara garis besar perbandingan alokasi TKD dalam APBD Murni 2025 jika disandingkan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2026 untuk Kabupaten Landak, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBD murni 2025 sebesar Rp 48,44 miliar dan dalam R-APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 19,29 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 29,15 miliar atau berkurang sebesar 60,18 persen,” jelas Karolin.

Selanjutnya, Karolin menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD murni 2025 sebesar Rp 789,93 miliar dan dalam R-APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 628,34 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 161,58 miliar atau berkurang sebesar 20,46 persen.

“Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK), baik DAK fisik dan non fisik dalam APBD murni 2025 sebesar Rp 269,91 miliar dan dalam R-APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 265,34 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 4,56 miliar atau berkurang sebesar 1,69 persen,” jelas Karolin.

Dikatakan Karolin untuk Dana Desa (DD) dalam APBD Murni 2025 sebesar Rp 152,255 miliar dan dalam R-APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 131,81 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 20,43 miliar atau berkurang sebesar 13,42 persen.

“Dengan pengurangan TKD pasti akan berdampak, yang pertama belanja pemerintah itu kalau untuk Kabupaten Landak kurang lebih 15 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kalau TKD berkurang tentunya pembangunan juga akan berkurang,” ujar Karolin.

Kondisi ini menurut Karolin akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dalam penyusunan RAPBD tahun 2026. Namun dia memastikan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas agar terus berjalan.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dari pemerintah pusat juga sudah ada pedoman penyusunan APBD. Sehingga sudah diatur sedemikian rupa, yakni persentase untuk bebagai kebutuhan alokasi anggaran di pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, dengan pengurangan TKD ini kami akan bersama-sama DPRD membahas. Mana yang akan menjadi prioritas bagi kita, mana yang akan kita dahulukan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, kalaupun ada perubahan mudah-mudahan TKD bisa bertambah,” ucapnya.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *