Channeltujuh.com, AMBOYO SELATAN – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di dua dusun di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 14 Oktober 2025.
Karolin menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah baik dari provinsi maupun kabupaten ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam menjamin hak dasar setiap warga negara, yaitu memiliki rumah yang layak huni.
“Program bantuan perbaikan RTLH yang kita sosialisasikan hari ini memiliki landasan yang kokoh. Ini adalah wujud nyata sinergi tiga tingkat pemerintahan yang didukung payung hukum yang jelas,” ungkap Karolin.
Menurut Karolin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan komitmen luar biasa dengan mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp30juta per unit rumah. Ini adalah salah satu kontribusi nyata Gubernur Kalimantan Barat dalam percepatan penanganan RTLH untuk kemajuan Kabupaten Landak.
“Pemerintah Kabupaten Landak memastikan penanganan dilakukan secara terencana, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan pembangunan daerah,” ujarnya.
Karolin juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Pertama, kepada Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarg (PKK) Kabupaten Landak yang dengan ketulusan hati telah menjadi inisiator dan ujung tombak dalam mengidentifikasi dan mengusulkan warga yang paling membutuhkan bantuan.
“Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPera) Kabupaten Landak yang memberikan pendampingan teknis secara profesional, memastikan bahwa bantuan apbd provinsi ini benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan dan digunakan secara optimal. kolaborasi yang solid inilah kunci awal keberhasilan program ini,” tukas Karolin.*/
Laporan : Deckie












