Channeltujuh.com, PONTIANAK – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar kembali menegaskan komitmennya terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dengan menerima sertifikat International Organization for Standardization atau Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan perpanjangan sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pusat Bank Kalbar yang berlokasi di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 21 Oktober 2025.
Sertifikat diserahkan secara resmi oleh perwakilan PT Garuda Sertifikasi Indonesia dan diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin BA.
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata kesungguhan Bank Kalbar dalam mengimplementasikan standar internasional di bidang kepatuhan dan integritas,” ucap Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin BA.
Al Amin mengatakan Sertifikat ISO 37301:2021 menjadi pengakuan atas keberhasilan Bank Kalbar dalam membangun dan menerapkan sistem manajemen kepatuhan yang efektif, sementara perpanjangan ISO 37001:2016 mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menjalankan kebijakan anti penyuapan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras selama proses audit dan implementasi sistem manajemen tersebut. Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan tonggak awal untuk terus memperkuat budaya kepatuhan, integritas, dan tata kelola yang baik di seluruh lini organisasi,” kata Al Amin.
Dengan diterimanya kedua sertifikasi tersebut, lanjut Al Amin mengatakan Bank Kalbar berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik penyuapan.
“Melalui langkah ini, Bank Kalbar semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga keuangan daerah yang terpercaya, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih serta berintegritas tinggi,” tukas Al Amin.*/

							










