Channeltujuh.com, PONTIANAK – Setelah simpang siur kabar penggeledahan rumah pribadi Ria Norsan di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 25 September 2025, di Jalan Pangeran Natakusuma, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Akhirnya Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, buka suara dan membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah pribadinya.
Saat menggelar jumpan pers di rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumahnya, tetapi juga di rumah dinas Bupati Mempawah dan satu titik lain.
Dalam hal ini Norsan memastikan saat penggeledahan tersebut tidak ada dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara yang ditemukan petugas.
“Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, yakni ruas Sekabuk–Sungai Sederam serta Sebukit Rama–Sungai Sederam. Ya dari tiga lokasi yang diperiksa, tidak ada hasil yang berhubungan dengan proyek tersebut,” tegas Norsan, di Pontianak, Jumat (26/9/25).
Terkait isu ada beberapa koper yang dibawa dari rumah pribadinya, Norsan membantah isu tersebut dan ditegaskan Norsan hal tersebut hanya isu yang tidak jelas.
“Saya tegaskan sekali lagi tidak ada dokumen atau koper apapun yang dibawa dari rumahnya, yang mungkin terlihat ada koper yang dibawa saya pastikan itu koper kosong tidak ada isi apa-apa,” ujar Norsan.
Lebih lanjut Norsan mengatakan saat penggeledahan berlangsung ia sedang berada di kantornya. Proses penggeledahan dilakukan oleh sekitar sembilan penyidik KPK dengan pengawalan dua personel dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.
“Sampai saat ini saya hanya saksi terkait proyek tersebut dan saat proyek tersebut berjalan saya menjabat sebagai Bupati Mempawah. Dalam hal ini saya bersikap kooperatif serta mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan,” tukas Norsan mengakhiri.*/
Laporan : Devi Lahendra