NewsPemerintahan dan Politik

Pemilu 2024, Cornelis Ingatkan Warga Terkait Data Kependudukan

Channeltujuh.com, SEKENDAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cornelis, didampingi Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa, kunjungan kerja (kunker) di Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kunker tersebut dilaksanakan pada hari Minggu 5 Novwmber 2022. Yang dihadiri oleh Camat Air Besar, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Air Besar, Kepala Desa Sekendal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Sekendal.

Kepada awak media Cornelis mengatakan bahwa kedatangannya di Desa Sekendal untuk menyampaikan beberapa hal penting yang harus masyarakat ketahui yaitu tentang data kependudukan yang sangat penting dimiliki oleh masyarakat dan tentang pemilihan umum (pemilu) 2024 yang prosesnya telah dimulai.

“Data kependudukan yang harus masyarakat miliki adalah data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta lahir serta data-data kependudukan lainnya, data kependudukan ini untuk memperoleh hak-hak kita sebagai warga negara,” jelas Cornelis kepada awak media di kediamannya di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/11/22).

Cornelis mengatakan bahwa data penduduk ini sangat penting, untuk persiapan menghadapi pemilu 2024 yang akan datang yaitu penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota dewan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilihan kepala daerah (pilkada) diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

“Jadi data itu sudah masuk pada tahun 2023 dan tahun ini sudah mulai data-data kependudukan itu diperbaiki, agar nantinya data ini di analisis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan menjadi data yang dikeluarkan untuk memilih, jangan sampai nanti masyarakat disini ketika pada sampai pemilu tidak ada terdaftar di data pemilih, karena dokumen penduduk itu sangat penting, kalau ada KTP berarti kita mempunyai hak politik, punya hak ekonomi, punya hak bermacam-macam sebagai warga negara, tetapi kalau tidak ada, mau jadi apa,” tegas Cornelis.

Tidak lupa Cornelis mengingatkan kepala desa untuk selalu melindungi rakyatnya, jangan sampai tidak mau tau dan tidak peduli kepada rakyatnya, selain dari pada itu melindungi daerahnya atau teritorialnya harus di jaga dan selanjutnya harus menjamin ketentraman dan ketertiban di desanya.

“Saya ingatkan kepada masyarakat di Desa Sekendal ini, supa selalu menjaga keharmonisan agar tidak berkelahi dan harus akur, kalau ada masalah selesaikan dengan baik-baik, di bahas baik-baik, dengan pasirah, pangaraga, Ketua Rukun Tetangga (RT), kepala dusun serta kepala desa,” tutup Cornelis.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button