NewsPemerintahan dan Politik

Cornelis Kritik Kepala Daerah Yang Baru Dilantik Lakukan Mutasi ASN

×

Cornelis Kritik Kepala Daerah Yang Baru Dilantik Lakukan Mutasi ASN

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat I ke-2 dengan pemerintah, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI), Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) serta Menteri Keuangan Republik Indoneaia (Menkue RI) terkait pandangan pemerintah atas penjelasan DPR RI, Penyerahan Daftar Inventarisasi Majalah (DIM) dan Pembentukan Panja RUU tentang ASN.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) daerah pemilihan Kalimantan Barat 1, Cornelis, meminta kepada Menpan RB untuk mengingatkan kepada kepala daerah baik itu gubernur, walikota dan bupati yang baru di lantik untuk tidak secepatnya melakukan mutasi pegawai.

“Kasihan pegawai, seharusnya di berikan batas misalkan selama enam bulan atau lebih baru di evaluasi dan ini banyak terjadi, setelah pelantikan kepala daerah, banyak ASN yang dimutasikan. Kalau bisa komite ASN, Menpan RB memberikan surat penegasan kembali supaya gubernur, walikota atau bupati yang baru dilantik tidak semena-mena terhadap ASN,” tegas Cornelis, di Jakarta, Kamis (8/4/21).

Ia juga mengatakan ASN adalah seorang birokrasi, dan birokrasi ini yang melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari.

“Sangat kasihan para pegawai, mereka sudah berkerja sesuai aturan yang ada, tetapi saat pergantian pimpinan yang baru di daerah, ada pegawai yang di pecat, ada yang dibebas tugaskan tanpa job karena di duga terlibat mendukung calon lawan politik yang lain,” kata Cornelis.

Cornelis juga menyampikan bahwa dirinya sangat membela pegawai, karena dirinya sendiri berasal dari seorang pegawai. Mulai dari pegawai harian, sampai calon pegawai, menjadi staf di kantor kecamatan, menjadi kepala bagian, kepala bidang, menjadi camat, bupati dan gubernur.

“Jadi saya sangat mohon agar gubernur, walikota dan bupati yang baru dilantik jangan semena-mena kepada pegawai yang ada,” tukas Cornelis mengakhiri.*/

Laporan : Deckie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *